Kehidupan religius adalah penghayatan citi-cita yang dapat menjiwai kaum muda apabila dilaksanakan secara inspiratif. Para anggota hendaknya sadar, bahwa teladan hidup mereka sendiri merupakan pujian yang terbaik bagi lembaga mereka dan anjuran yang terkuat bagi orang lain untuk memasuki kehidupan religius. Konstitusi 15. (Perf.Car. No.24)