(A.D III) 22. Mereka yang sungguh-sungguh miskin dalam roh, tidak membuat sesuatu pun menjadi miliknya sendiri, juga tidak mempersengketakannya dengan orang lain; tetapi mereka hidup di dunia ini sebagai peziarah dan perantau. Itulah keluhuran kemiskinan yang tertinggi, yang menetapkan kita menjadi ahli waris dan raja Kerajaan surga, membuat kita miskin akan harta benda, tetapi meninggikan kita dengan keutamaan-keutamaan.
Itulah yang hendaknya menjadi bagian kita, yang membawa kita ke negeri orang-orang hidup. Dengan tetap melekat padanya sepenuh-penuhnya, kita untuk selamanya tidak mau memiliki sesuatu lainnya di bawah kolong langit, demi nama Tuhan kita Yesus Kristus.
Semangat dan kesaksian kemiskinan (kan.634 §2 dan 640)
kan.634 §2 menandaskan perlunya sikap kelompok orang yang mengikrarkan nasihat injili kemiskinan, yakni tidak hanya menghindari kemewahan , keserakahan dan penimbunan harta milik, meliankan juga kesan. Tentu saja kesan saja tidak hanya tidak cukup, melainkan bahkan merupakan kemunafikan.
Yang dimaksudkan ialah kenyataan penghayatan kemiskinan yang juga memancar keluar sebagai kesaksian. Bukankah mereka tak hanya harus hidup miskin, melainkan juga dituntut memberi kesaksian kemiskinan?
Maka dalam kan. 634 §2 ditegaskan perlunya:
• Menghindari kesan kemewahan
• Menghindari kesan keserakahan
• Menghindari kesan penimbunan harta milik.
Saksi Harapan Pengelolaan Harta Benda
Ziarah harapan mengajarkan keterbukaan terhadap pembaruan dan kesiapan dalam menghadapi tantangan zaman. Para pelaku hidup bakti/religius dipanggil untuk menghadirkan harapan dalam konteks yang relevan, signifikan, beradaptasi dengan perubahan zaman tanpa harus kehilangan akar iman dan kharisma khusus kita masing-masing.